Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dengan mengaku seorang gus, pria di Malang raup uang puluhan juta rupiah.
Mirisnya, uang tersebut malah dibuat untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Adalah Eko Supriyanto yang dengan meyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama atau gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji.
Janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta rupiah.
"Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan, untuk meyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).
Tersangka berkicau sampaikan rayuannya berawal dari mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang Malang pada Juni 2020 silam.
Baca juga: Gairahkan Kembali Pariwisata di Kota Malang, 50 Event Masuk dalam Kalender Disporapar 2021
Baca juga: Pemkot Batu Anggarkan Rp 250 Juta untuk Beli Lahan Relokasi Warga Terdampak Longsor di Brau
Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko. Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.
Kepada jemaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.
"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.
Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Tenes Kota Malang, Tujuh Sepeda Motor Rusak Tertimpa
Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai di Kota Blitar Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram, Cuaca Jadi Pemicu
Tersangka dengan meyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.
"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Departemen Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas AKBP Hendri Umar.
Sebagai mahar, gus gadungan ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone. Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Departemen Agama tersebut. Tak lama kemudian korban meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta.