Bahkan Neta S Pane mengatakan bahwa pelaku penembakan tersebut harus dihukum mati.
"Kami mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya," kata Neta kepada Warta Kota, Kamis (25/2/2021).
Menurut Neta, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.
"Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19," ujar Neta.
"Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," tambahnya.
Baca juga: Terkuak Alasan Sebenarnya Kompol Yuni Nyabu, Ingin Lupa Masalah? Lihat Kondisi & Pekerjaan Barunya
Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira pukul 04.30 WIB, di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat," katanya.
Sedangkan ketiga korban tewas adalah, SINURAT (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), FERI SAUT SIMANJUNTAK (Bar Boy), dan MANIK (Kasir RM Kafe).
Yang luka HUTAPEA (Manager RM kafe).
Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. RUSTAM EFFENDI (Bartender RM kafe), SAMSUL BAHRI (Keamanan RM kafe), dan YAKUB MALIK (Keamanan RM kafe).
Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.
Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp 3.335.000.
Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.
Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di TribunJakarta.com dalam topik Penembakan di Kafe Jakarta Barat