Para Kades di Tulungagung Ancam Menolak Memungut PBB, Bapenda Berharap Ada Dialog Lagi

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Kepala Desa di Tulungagung saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Tulungagung

Dalam dialog itu tetap disepakati kenaikan tipis.

Namun kemudian AKD juga  mempermasalahkan kenaikan NJOP.

"Kenaikan NJOP itu dilakukan karena kita sudah enam tahun tidak menilai zona nilai tanah. Sementara zona nilai tanah itu harus segera dilaksanakan," papar Endah.

Penetapan zonasi tanah ini menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hasil kajian UGM kemudian dijadikan patokan untuk menetapkan NJOP baru.

Diakui Endah, proses kajian zonasi nilai tanah saat itu tidak melibatkan Kepala Desa.

"Tapi kami melibatkan Camat dan  Kasi Pemerintahan. Camat melihat pemetaan wilayah masing-masing," pungkas Endah.

Berita Terkini