Selanjutnya, setelah pemutakhiran data selesai, Pemkab Lumajang akan menyerahkan usulan data ke Provinsi. Tujuannya agar para pemilik rumah bisa segera mendapat bantuan untuk melakukan rekontruksi.
"Sesuai arahan pemerintah pusat semua warga yang rumahnya rusak akan mendapat bantuan, tapi tergantung tingkat kerusakan. Nah dari bantuan tersebut selanjutnya kami akan membantu melakukan rekonstruksi yang ditargetkan bisa selesai dalam waktu 2 bulan," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Gempa Lumajang