Berita Tulungagung

Aktivis Edukasi Satwa Liar Meminta Bupati Melarang Pertunjukan Topeng Monyet di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Cakra menunjukkan surat permohonan pelarangan topeng monyet di Tulungagung, Rabu (21/4/2021).

“Kami tidak mungkin menindak atau menyita, kami hanya melakukan edukasi. Itulah kenapa kami mendorong supaya bupati mengeluarkan surat larangan topeng monyet,” tegas Yuga.

Sebelumnya, Cakra sudah tiga kali mengirim surat sejenis ke bupati Tulungagung.

Surat pertama disampaikan pada Januari 2019, saat Maryoto Birowo masih berstatus plt bupati sehingga tidak bisa membalas surat.

Baca juga: 2.901 Anak di Tulungagung Menderita Stunting, Pemkab Anggarkan Lebih dari Rp 300 M untuk Penanganan

Baca juga: Pilu, Kondisi Mayat Bayi dalam Tas di Malang Dibalut Serbet, Mulut Disumbat, Diduga Sengaja Dibuang

Surat ke-2 disampaikan Desember 2019, lalu didisposisi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Namun disposisi ini kurang tepat, karena Dinas Peternakan mengurusi hewan domestik, bukan satwa liar.

Sehingga saat itu tidak ada kelanjutan maupun tindak lanjut surat pelarangan topeng monyet.

Pemkab hanya menegaskan, larangan topeng monyet yang dikeluarkan gubernur Jawa Timur otomatis berlaku di Tulungagung.

Berita tentang Tulungagung

Berita tentang Jawa Timur

Berita Terkini