TRIBUNJATIM.COMĀ - Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta sudah memasuki tahap II.
Namun, sejumlah keluhan diutarakan masyarakat di antaranya kala mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU muncul tulisan:
"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap II Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening, Cek Update Jumlah Penerima BSU
Lantas, apa artinya?
Melansir Kompas.com, Rabu (18/8/2021), Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan, keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.
"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujarnya.
Pihaknya menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.
Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Disertai Tanda Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200.
Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.
Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.
Tahapan dan mekanisme penyaluran BSU 2021
Ada beberapa tahapan dan mekanisme dalam penyaluran BSU agar sampai ke calon penerima bantuan, antara lain:
- Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.
- Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
- Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus.
Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!
3 cara mengecek status peserta BSU 2021
Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi Anda yang penasaran ingin tahu apakah Anda termasuk sebagai calon penerima BSU 2021 atau tidak bisa dengan mengecek melalui mekanisme sebagai berikut.
1. Aplikasi BPJSTKU
- Install aplikasi BPJSTKU di perangkat Anda
- Lakukan registrasi melalui e-mail
- Isi nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap
- Pilih "Kartu Digital"
- Nantinya muncul keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak pada bagian bawah halaman. Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman itu.
2. Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data diri Anda
- Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital
3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isi NIK yang tercantum pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai KT
- Isi tanggal lahir Anda
- Tandai centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan"
Baca artikel seputar cara mudah lainnya