Berita Jatim

Update Tabrakan Beruntun di Tol Malang, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyebab Tabrakan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar insiden mobil Honda Odyssey bernopol N-1513-IG yang terbakar di Tol Malang-Surabaya KM 62/B, Minggu (19/9/2021) malam.

Kobaran api yang mengamuk hingga setinggi sekitar lima meter itu, juga sempat menjilati instalasi kabel listrik yang menjuntai antar tiang di bahu jalan ruas tol tersebut.

Akibatnya, letusan-letusan kecil karena kumparan kabel meleleh terjilat api, sempat terjadi.

Penelusuran TribunJatim.com, ternyata insiden tabrakan beruntun melibatka  empat mobil tersebut, terjadi di Tol Malang-Surabaya KM 62/B, pada Minggu (19/9/2021) malam.

Sehari setelah insiden itu, rekaman video aksi dua mobil jenis sedan kebut-kebutan di ruas jalan Tol Malang-Surabaya, viral di Instagram (IG) pada Senin (20/9/2021).

Dua mobil sedan yang terlibat aksi kebut-kebutan itu, diketahui Mobil Honda Odyssey berwarna silver, dan Mobil Honda Civic Turbo berwarna putih.

Dari rekaman tersebut, tampak jelas keduanya memacu kecepatan mobil melampaui rata-rata laju kecepatan mobil-mobil lainnya di ruas jalan tersebut.

Kedua mobil tersebut juga bermanuver secara zig-zag memanfaatkan celah jarak aman antar kendaraan lain yang terpantau padat di ruas jalan tol tersebut.

Di duga kuat, rekaman video kebut-kebutan tersebut merupakan momen beberapa menit sebelum Mobil Honda Odyssey itu, dikabarkan menghantam tiga kendaraan lainnya, di ruas Tol Malang-Surabaya KM 62/B

Hingga bodi mobil terbakar, dan menewaskan satu orang penumpang di dalamnya, pada Minggu (19/9/2021).

Rekaman video berdurasi 2 menit 39 detik tersebut, diunggah oleh sebuah akun IG bernama @dasccam_owner_indonesia.

Video yang diunggah akun tersebut, telah ditonton lebih dari 41 ribu kali, dan telah menuai lebih dari 560 komentar.

"Soal video kami masih melakukan penyelidikan. Apakah kebut-kebutan, atau apa, itu kan katanya. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita bicara buktinya. Dan pembuktian itu butuh pemeriksaan," ungkap Kunaefi, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/9/2021) kemarin.

Kumpulan berita Jatim terkini

Berita Terkini