"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Tapi, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Baca juga: Terbongkar Isi Telpon Yosef ke Amalia di Hari Pembunuhan, 4 Saksi Kunci Diperiksa, Danu Paling Lama
Kejadian tersebut bermula saat korban yang cemburu hingga kemudian bertengkar dengan pelaku.
Saat pertikaian pecah, pelaku MW kemudian menikam korban yang merupakan kekasihnya.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku dan para saksi yang ada di sekitar indekos tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.
Sayang, belum juga mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia karena kehabisan darah,
"Jadi korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku (pelakunya berperan sebagai perempuan)," kata Kapolsek.
Pesan Terakhir Korban
Sebelum korban tewas mengenaskan, kakak korban RR ternyata sempat merasakan hal yang tak biasa dari adiknya tersebut.
Korban diketahui merupakan seorang mahasiswi yang berkuliah jurusan pendidikan olahraga.
OR diketahui tinggal menyelesaikan skripsinya.
Sembari menyelesaikan skripsi, korban memiliki rencana untuk mencari kerja dulu karena ingin membantu kondisi finansial orangtuanya.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Ijazah Palsu Kepala Desa Battal - Tertangkap Kurir Sabu Surabaya-Madura
Sebelum korban meninggal, OR ternyata sempat curhat di media sosial (medsos) soal rasa rindunya ke orangtua.
"Kemarin saya ada firasat lain, dia story di facebook bahwa dia kangen mama dan papa, kemudian saya tanya tumben, sampai story seperti ini padahal biasanya dia tidak seperti itu," tambah RR.