Berita Madura

ODGJ di Sampang Mengamuk Lukai Orangtua Kandung, Pelaku Bawa Pisau ke Masjid Sebelum Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fauzan berada di Masjid Desa Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura saat hendak diamankan, (22/10/2021) kemarin. Pelaku ODGJ Sempat ke Masjid Sebelum Diamankan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet ungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan Fauzan warga desa Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pria berusia 45 tahun tersebut tega menganiaya ke dua orangtua kandungnya meski kondisinya sudah lanjut usia pada (22/10/2021) sekitar 08.00 WIB di kediamannya.

Tanpa belas kasih, Fauzan melukai Ilyas (70) dan Ny Supriati (65) dengan menggunakan pisau berukuran sekitar 20 cm.

Akibatnya, Ilyas mengalami luka tusuk di kepala bagian atas kanan, dada, dan lengan, sedangkan Ny Supriati mengalami luka tusuk di bagian punggung.

"Dengan kondisi tersebut ke duanya dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang dan hingga saat ini dirawat," kata Iptu Slamet, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Cincin Kawin Jedar dan Vincent Bisa Didapat di Frank & Co. Surabaya, Segini Harganya

Menurutnya, insiden berdarah itu bermula saat Fauzan mengamuk dan mengambil pisau di rumahnya.

Tanpa berfikir panjang, ia menusuk ke dua orangtuanya lantaran kondisinya menurut keluarga dan warga setempat pengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Dulu pada 2016 Fauzan juga mengamuk, namun tidak sampai melukai orangtuanya," ujarnya.

Baca juga: Belasan Anak Punk di Ponorogo Terjaring Razia, Digunduli Lalu Dipulangkan ke Rumah Masing-masing

Saat proses pengamanan yang dilakukan Polsek Karang Penang, tiba-tiba Fauzan sedang berada di Masjid pasca-menganiaya orangtuanya.

Entah akan melakukan apa, namun ia tetap memegang pisau, bahkan enggan melepaskannya meskipun pihak kepolisian beserta sejumlah warga meminta.

Baca juga: Wow! Mensos Risma Serahkan Bantuan 105 iPad untuk Siswa Eks Lokalisasi Dolly

"Jadi kami berembuk dengan warga, sehingga proses menangkap pelaku dilakukan secara paksa," ucap Iptu Slamet.

Lebih lanjut, atas izin dan permintaan orangtuanya, Fauzan dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk kepentingan pemeriksaan jiwa. 

Namun, Fauzan dipulangkan kembali lantaran pihak RSJ meminta agar luka yang dialami disembuhkan terlebih dahulu.

"Pelaku memang mengalami luka di kepala dan tangan saat proses pengamanan paksa dilakukan," tuturnya.

"Jadi kita menunggu kesembuhan pelaku dan saat ini dia berada di Mapolres Sampang," imbuhnya.

Berita Terkini