Miris Guru SD di Buton Hukum Muridnya Makan Sampah Plastik, Akui Khilaf karena Murid Ribut di Kelas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang guru SD di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS menghukum muridnya dengan memakan sampah.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum guru di Buton kepada muridnya.

Guru SD di Buton menghukum belasan muridnya makan sampah plastik.

Aksi tersebut berawal dari ribut-ribut di kelas.

Seorang guru SD di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS menghukum muridnya dengan memakan sampah.

Guru tersebut mengajar di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Hukuman itu diberikan MS karena belasan muridnya ribut di kelas.

Terkait dengan kejadian itu, pihak sekolah mengaku telah menegur MS.

Baca juga: YouTuber Idris Al Marbawy Divonis Bersalah dalam Kasus Video Hoaks Penembakan, Dihukum 3 Bulan

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1/2022).

Saat itu, MS tengah mengajar di kelas 4.

Namun, terdengar murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.

Ia kemudian masuk ke dalam kelas tersebut dan mengimbau agar para murid untuk tidak ribut.

Ia lalu kembali ke kelas 4 untuk meneruskan mengajar.

Tak berselang lama, kelas 3A kembali ribut.

Seorang guru SD di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS menghukum muridnya dengan memakan sampah. (Kompas.com/Defrianto Neke)

Baca juga: Rachel Vennya Trending Topik di Twitter, Tak Dihukum Penjara karena Sopan, Bayar Denda Rp 50 Juta

MS kembali mendatangi kelas tersebut sambil menutup pintu.

"Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik," kata salah seorang siswa berinisial DS, saat ditemui di rumahnya di dampingi orangtua, Rabu (26/1/2022).

Halaman
12

Berita Terkini