Berita Tulungagung

Dilarang, Kelompok Topeng Monyet Cirebon Dirazia Polisi dan Satpol PP Tulungagung, Angel Diamankan

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertunjukan topeng monyet di simpang empat Al-muslimun dirazia petugas gabungan polisi dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pertunjukan topeng monyet di simpang empat Al-muslimun dirazia petugas gabungan polisi dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Senin (7/2/2022).

Satu kelompok topeng monyet yang terdiri dari tiga orang diamankan bersama seekor monyet betina yang dipakai alat ngamen.

Kelompok ini berasal dari Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan mengaku baru dua hari tiba di Tulungagung.

Mereka lalu dibawa ke Polres Tulungagung, sebelum dilimpahkan ke Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

"Kemarin sempat di kampung-kampung, terus sepi karena hujan. Hari ini coba di perempatan," ucap Agus Roni (42), salah satu anggota kelompok topeng monyet ini.

Agus dan dua rekannya, Kamdiya (36) serta Asrul (21) menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Mereka membawa Angel (dibaca: enjel), monyet betina berusia sekitar 2 tahun.

Menurut Agus, Angel adalah monyet sewaan seharga Rp 25.000 per hari.

"Jadi saya tidak melatih. Tinggal sewa dan dipakai ngamen," ucap Agus.

Monyet ini disewa dari Desa Jemaras, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Di desa ini banyak orang yang melatih monyet untuk melakukan pertunjukan.

Agus dan kawan-kawan kemudian menyewa monyet yang sudah terlatih untuk dipakai ngamen ke Jawa Timur.

Biasanya dalam sehari, pendapatannya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 250.000.

Untuk menghemat, mereka tidur di sembarang tempat, seperti pos jaga.

Halaman
12

Berita Terkini