Berita Jatim

Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri Telah Dibuka, Simak Syarat Berkas yang Harus Dilengkapi

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Suasana upacara penutupan pendidikan Bintara Polri 2019 di Detasemen A Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Jatim.

Format berkas pendaftara bisa diunduh di situs https://penerimaan.polri.go.id/.

Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:

1) Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)

2) Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)

3) Akta kelahiran

4) Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6) Surat persetujuan Orang tua/Wali

7) Surat pernyataan belum pernah menikah

8) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri

9) Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas

10) Surat pernyataan tidak melakukan KKN

11) Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

12) Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Para calon pendaftar penerimaan Polri 2022 wajib memantau seluruh proses seleksi melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ atau melalui aplikasi CNC Polri di ponsel Android. Selain itu, perkembangan informasi seleksi bisa disimak melalui akun Instagram @rekrutmen_polri

Berita Terkini