Berita Tulungagung

SK PPPK di Tulungagung Belum Turun, 786 Guru Honorer Belum Bisa Menikmati Fasilitas Gaji yang Baru

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengatakan, berkas kelengkapan PPPK sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 12 Februari 2022, Rabu (6/4/2022).

Selama ini jasa kerja banyak dipakai untuk kebutuhan sopir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

"Mereka selama ini direkrut masing-masing OPD. Tidak melalui BKPSDM," ungkap Soeroto.

Karena tidak direkrut BKPSDM, data pasti tidak tercatat.

Mereka juga tidak diakui oleh Pemkab Tulungagung.

Namun menurut Soeroto, mereka tidak benar-benar dihapus. Namun sistem kerja yang diubah menjadi alih daya (outsourcing).

"Orang-orangnya tetap, tetapi status ikatan kerjanya yang berubah," pungkasnya.

Berita Terkini