Selama ini jasa kerja banyak dipakai untuk kebutuhan sopir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
"Mereka selama ini direkrut masing-masing OPD. Tidak melalui BKPSDM," ungkap Soeroto.
Karena tidak direkrut BKPSDM, data pasti tidak tercatat.
Mereka juga tidak diakui oleh Pemkab Tulungagung.
Namun menurut Soeroto, mereka tidak benar-benar dihapus. Namun sistem kerja yang diubah menjadi alih daya (outsourcing).
"Orang-orangnya tetap, tetapi status ikatan kerjanya yang berubah," pungkasnya.