2. Scan QR Code yang ada di pengecer.
2. Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terserang PMK? Ini Penjelasan Ketua Bidang Dakwah MUI
Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2022.
Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Kurban karena akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak membuat masyarakat sedikit waswas, karena syarat hewan kurban adalah yang sehat.
Bolehkah berkurban dengan hewan yang terserang PMK?
Baca juga: Antisipasi PMK, 600 Ekor Sapi di Surabaya Terima Vaksin, Peternak Sumringah
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, mengatakan, jika hewan ternak hanya mengalami gejala ringan, masih bisa digunakan untuk berkurban. Gejala ringan yang dimaksud adalah hewan ternak yang hanya mengeluarkan air liur sedikit, kuku tidak sampai lepas, dan masih mau makan.
"Tapi kalau yang sudah parah keluar terus liurnya, kukunya copot, itu tidak boleh dikurbankan, karena yang sakit jelas sakitnya itu tidak boleh dikurbankan," tuturnya, saat berkunjung di Lumajang, Jumat (24/6/2022).
KH Cholil Nafis juga menjelaskan, daging hewan ternak yang hanya mengalami gejala ringan PMK aman untuk dikonsumsi. Itu sudah diteliti oleh tenaga ahli. Asalkan, daging hewan ternak dimasak sampai betul-betul matang.
"Cuma kalau kita jijik karena melihat dari penyakit, jangan dilaksanakan. Tinggalkan yang ragu, kepada yang tidak ragu," ujarnya.
3. Kakek Digaji Mandor dengan Uang Mainan, Ternyata Bohong Nemu di Jalan, Endingnya Kini Minta Maaf
Belakangan ini viral di media sosial kakek digaji uang mainan.
Ternyata kejadian tersebut bohong.