Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dua orang kurir narkoba diamankan Polres Madiun Kota setelah berusaha menyelundupkan berbagai jenis paket narkoba ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Aditya Putra (24) dan Farid Setiawan (19) jauh-jauh dari Kabupaten Gresik ke Kota Madiun mengantarkan pesanan 8 (delapan) orang Napi yang ada di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Senin (13/6/2022) lalu.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan delapan Napi narkoba Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun memesan barang haram tersebut menggunakan handphone.
Beruntung petugas bisa menggagalkan aksi keduanya saat kedua kurir masih berada di pos jaga.
Mereka menunjukkan gelagat mencurigakan karena mengatakan akan mengantarkan paket namun tidak mengetahui untuk siapa.
Baca juga: Paket Narkoba Senilai Rp 1 M Gagal Diselundupkan di Lapas II Madiun, Ponsel Jadi Alat Komunikasi
"Jadi (narkoba tersebut) berhasil diamankan sebelum masuk Lapas. Masih berada di bawah kursi penumpang mobil kedua tersangka," kata Suryono, Senin (27/6/2022).
Diketahui paket narkoba yang dibawa kedua tersangka adalah sabu-sabu seberat 666,08 gram, lalu ganja 60 gram, inex 100 butir, dan double L 20 butir.
"Jika diuangkan senilai lebih dari Rp 1 miliar," lanjutnya.
Diketahui pesanan tersebut sudah dibayar uang mukanya atau Down Payment (DP) nya oleh para napi sebesar Rp 40 juta. Sisanya akan dibayar setelah barang sudah sampai dan diterima oleh para Napi tersebut.
Polres Madiun Kota telah menetapkan 2 orang kurir dan 8 orang napi tersebut sebagai tersangka.
Namun setelah dilakukan pengembangan, terdapat satu tersangka lain yaitu SK (46).
Warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun itu bertugas menyimpan sementara barang haram tersebut sebelum dikirim ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
"Saat rumahnya digeledah juga ditemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 1,9 gram yang disimpan dalam tiga pocket (kantung) terpisah," jelas Suryono.
Saat ini Polres Madiun Kota juga tengah mengejar tiga orang lain yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun begitu pihak kepolisian belum bersedia menyebutkan peran ketiganya karena belum dilakukan gelar perkara.
Sebelumnya diberitakan, Polres Madiun Kota mengamankan 2 kurir narkoba yang akan mengantarkan paket ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
2 kurir tersebut yaitu Aditya Putra dan Farid Setiawan ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba senilai lebih dari Rp 1 miliar pada Senin (13/6/2022) lalu.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan narkoba tersebut berhasil diamankan sebelum masuk ke Lapas.
Petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram, lalu ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.
"Barang bukti tersebut diamankan petugas saat masih di dalam mobil yang digunakan untuk mengantarkan barang bukti dari Gresik ke Kota Madiun," kata Suryono, Senin (27/6/2022).
Aksi tersebut dicurigai petugas saat keduanya bertindak mencurigakan di pos pengamanan yang mengaku akan mengantar barang paketan.
Namun paket yang disimpan di bawah kursi penumpang tersebut tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, rencananya barang haram tersebut dikirim untuk memenuhi pesanan dari delapan nara pidana yang ada di dalam Lapas.
Mereka mengemas paket narkoba tersebut dalam bentuk makanan. Barang haram tersebut ditutupi nasi untuk mengelabuhi petugas.
"Para napi ini berkomunikasi (pesan) menggunakan handphone dari dalam Lapas," jelas Suryono.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ardian Nova mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dalam pencegahan penyelundupan narkoba ini.
"Berdasarkan koordinasi ini dan peningkatan kewaspadaan di lingkungan kami, kami berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tentu atas bantuan dan sinergi dengan Polres," kata Ardian.
Sementara itu, terkait handphone yang dimiliki oleh Napi, menurut Ardian hal tersebut memang barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh Napi. Namun begitu pihaknya enggan disebut kecolongan.
"Mereka berupaya dengan seribu macam cara untuk menyelundupkan baik itu Narkoba atau handphone. Kita selalu melakukan penggeledahan rutin," kata Ardian.
"Tapi situasi di dalam Lapas itu ada 1.500 Napi dengan regu pengamanan cuma 5 orang, penggeledahan pun tidak bisa serentak. Bukan beralasan kekurangan tenaga ya, namun yang pasti SOP kita jalankan semaksimal mungkin," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com