TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Proses pencarian anak kiai Jombang yang jadi DPO pencabulan, MSAT terus dilakukan polisi.
Bahkan, Polda Jatim juga sudah mengamankan 3 orang dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi di kawasan Ploso , Jombang, Minggu (3/7/2022).
Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar iring-iringan 3 mobil di Jombang. Oleh polisi, mereka diminta untuk berhenti.
Namun, mereka menolak. Bahkan, satu di antara mobil tersebut hendak menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor. Tim gabungan polisi akhirnya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut.
Sehingga, dua mobil lainnya lolos.
Baca juga: Dua Anak Punk di Tulungagung Keroyok Temannya yang Menghalangi Rencana Cabul Mereka
Meski demikian, upaya polisi tidak berhenti sampai di situ.
Polisi melakukan berbagai cara untuk mengamankan MSAT. Termasuk mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berasal.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat diminta oleh Polda Jatim sebagai negosiator.
"Benar saya masuk ke dalam pondok pesantrennya sendirian bertemu Mbah Yai di ponpes tersebut," terang Nur Hidayat kepada TribunJatim.com.
Saat berada di pondok pesantren, Nurhidayat menyampaikan maksud kedatangannya.
"Saya sampaikan apa adanya kepada beliau. Lalu ya seperti yang di video yang viral itu. Setelah itu, saya sampaikan ke Polda Jatim hasil pertemuan dengan Mbah Yai. Mengenai apa keputusan selanjutnya, saya serahkan kepada Polda Jatim, karena peran saya memang hanya sebagai negosiator," urai Nurhidayat.
Mengenai soal keberadaan pelaku, termasuk dugaan pelaku sembunyi di pondok pesantren, Nurhidayat mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lengkap.
"Kalau soal itu memang kita belum dapat informasinya. Termasuk dugaan di pondok pesantren, kami dari Polres Jombang belum pernah melihatnya. Tapi saya yakin Polda Jatim juga memiliki informasi yang lengkap," jelas mantan Wakapolres Gresik ini.
Sebelumnya,kasus yang menjerat MSAT pertama kali, dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019) oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.