Berita Jatim

Sambil Nyeker, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Mapolda Jatim, Tersinggung Dituduh Pakai Trik

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). Polda Jatim kini tengah mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pesulap berinisial HS alias MR. 

Pria berkemeja lengan pendek warna putih itu menjelaskan, MR akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 

Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten MR yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin. 

Video tersebut disimpan dalam sebuah perangkat keras Flashdisk (FD) yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas pelaporan yang sedang diurusnya ke pihak petugas SPKT dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si M. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," jelasin. 

"Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," pungkasnya. 

Sementara itu, Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya. 

Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki alias 'nyeker'. 

Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, Gus Samsudin berharap, masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ, dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik," ujar Gus Samsudin.

Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta. 

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapapun di media sosial, apapun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jawa Timur

Berita Terkini