Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, pihaknya tengah memproses dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebanyak Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir J tewas. (Tribratanews.polri.go.id)
Di samping itu, Bharada E disebut mengungkapkan segala kegelisahannya terkait kematian Brigadir J melalui surat tulisan tangan.
Salah satu surat yang ditulis Bharada E diketahui berisi tentang ucapan duka atas kematian Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Bangkapos.com, kegelisahan Bharada E tampaknya memuncak pada Sabtu (6/8/2022) lalu, sekitar pukul 10 malam di Rumah Tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pada kala itu, Bharada E tengah menjalani rentetan pemeriksaan dengan status tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Melihat kondisi kliennya yang gusar, kedua kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin mengaku hanya bisa mengajak Bharada E berdoa dan memasrahkan diri kepada Tuhan.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Brigadir J, Semua Mata Tertuju ke Irjen Ferdy Sambo, Sopir dan Ajudan Istri Ditahan
Setelah itu, menurut Deolipa, kondisi Bharada E saat itu membuatnya tidak bisa lagi memendam informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2022 lalu saat rekannya, Brigadir J meninggal di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bharada E lantas menuliskan segala kegelisahannya di dalam surat, setelah berdoa bersama, termasuk ucapan duka.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Brigadir J), sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza serta keluarga Bang Yos," bunyi surat Bharada E.
Di sisi lain, Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan dalam proses pemeriksaan, Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Agung bahkan mengatakan dalam tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan materai dan cap jempol Bharada E.
"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri', yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ungkap Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Terbongkar Sudah Putri Candrawathi Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Sikap Istri Sambo Janggal?
Berita lain terkait Putri Candrawathi
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com