Pembunuhan Brigadir J

Serang Balik Ferdy Sambo, Bripka RR Semakin Bernyali, Pertimbangkan Diri Jadi Justice Collaborator

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengajuan diri Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal sebagai justice collaborator akan langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

TRIBUNJATIM.COM - Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal yang turut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kini kompak dengan Bharada E alias Richard Eliezer untuk membuat serangan balik kepada sang mantan atasan Ferdy Sambo.

Keduanya kompak bongkar perintah dari suami Putri Candrawathi itu dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

Bripka RR alias Ricky Rizal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua yang sebelumnya menurut mengikuti skenario Ferdy Sambo, kini Bripka RR libas balik Ferdy Sambo, setelah mendengar ucapan dari istrinya.

Keberanian Bripka Ricky Rizal akhirnya bangkit, setelah diberikan nasihat oleh sang istri dan adik dari istrinya, lalu apa yang dikatakan sang istri sehingga membuat Bripka RR putar arah melawan suami Putri Candrawathi?

Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal yang diduga masih mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbalik melawan sang mantan jenderal.

Baca juga: Sudah Tak Takut Ferdy Sambo, Bripka RR Kuak Kejadian Pembunuhan Brigadir J yang Tak Diketahui Publik

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengaku kliennya masih mempertimbangkan pengajuan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkap diduga kemarahan Bharada E saat melakukan rekontruksi Rabu, 31 Agustus 2022.

Pasalnya Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Hal tersebut menjelaskan jika selama ini diduga Ferdy Sambo masih melakukan skenario dalam kasus Brigadir J.
Termasuk dugaan mengondisikan Bripka RR agar memberikan pengakuan sesuai skenario tersebut.
Namun setelah didesak oleh sang istri, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya kini siap mengungkap kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Blak-blakan Bharada E Sebut Suami Putri Ikut Tembak Brigadir J: FS Terakhir, Ferdy Sambo Tak Terima

Pengajuan diri Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal sebagai justice collaborator akan langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
Pengakuan Bripka RR atas peristiwa yang sebenarnya itu rupanya atas nasihat dan dorongan yang diberikan oleh istri dan adik dari Bripka RR yang memintanya untuk memberikan keterangan dengan jujur.

Setelah menerima pesan dari sang istri, tangis Bripka RR pun pecah.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Erman Umar.

"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar.

Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi ( terkena imbas ).

Baca juga: Inilah 3 Bukti Bharada E Tak Takut Melawan Mantan Atasannya Ferdy Sambo, Sudah Berani Blak-blakan

 LPSK mempertimbangkan sejumlah hal jika Bripka Ricky Rizal mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar/facebook roslin emika)

Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa.

Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E,

Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.

Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.

Baca juga: Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Masuk Toilet untuk Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J

Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo mengatakan pihaknya akan menelaah keterangan yang signifikan atau informasi baru yang akan diberikan terkait dengan kasus ini. Dalam hal ini adalah keterangan baru yang harus disampaikan oleh Bripka RR terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.(7/8/2022). (Tribun Jakarta)
Halaman
123

Berita Terkini