Toni kemudian melaporkannya ke kepala desa dan berlanjut ke Polsek Sugio.
Kapolsek Sugio, AKP Ali Fatoni, KSPKT Aipda Budi, Kanit Reskrim Bripka Dedy, anggota Bripka Supeno, dibantu Babinsa Serma Asikin, Kades Jubel Kidul Heru dan Nakes Puskesmas, Yunus langsung ke TKP untuk mengevakuasi korban.
Ditemukan, tenggorokan korban sedikit bengkak, namun dipastikan bukan tanda-tanda karena penganiayaan.
"Keterangan anggota keluarganya, bahwa korban sering mengeluhkan mengalami sesak nafas, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (6/11/2022).
Keterangan medis, bengkak di tenggorokan korban itu diduga karena serangan jantung.
Pihak keluarga, kata Anton, ikhlas menerima kematian korban dan tidak bersedia diautopsi.
Ikuti berita seputar Lamongan