Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Satpol PP Sumenep menggelar pertunjukan Seni Topeng Dalang yang berlangsung di Lapangan Kesenian Gotong Royong, Sumenep pada Senin (14/11/2022) malam.
Tontonan rakyat Sumenep itu digelar dalam rangka sosialisasi pemberantasan dan peredaran rokok ilegal di kota keris.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy saat memberikan sambutan pada acara seni rakyat terswbut.
Pihaknya menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu juga dihadiri dari Bea Cukai Madura.
Pertunjukan topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan peredaran rokok Ilegal di Kota Keris
Berdasarkan PMK 215 tahun 2021 disebutkan bahwa salah satu kegiatan bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Baca juga: Bawa Rokok Ilegal, Pengemudi Nekat Tabrak Mobil Petugas Bea Cukai Kediri, Simak Kronologi Lengkapnya
Sedangkan merujuk pada SEĀ Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI NomorĀ SE-3/BC/2022 bahwa bentuk kegiatan sosialisasi salah satunya melalui kegiatan seni budaya, olah raga dan keagamaan.
"Oleh karena itu pada tahun anggaran 2022 ini kami memilih kegiatan melalui pagelaran topeng dalang. Disamping dalam rangka mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai, kami juga ingin kesenian topeng dalang lebih dikenal oleh masyarakat," terang Achmad Laili Maulidy pada TribunMadura.com.
Laily sapaannya menyampaikan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.
"Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai," katanya.
Pihaknya berharap, dengan pagelaran topeng dalang ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura.
"Semoga melalui kegiatan ini ketentuan dibidang cukai betul-betul tersampaikan kepada masyarakat dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga dapat mengurangi peredaran serta memutus rantai peredaran rokok ilegal khususnya di kabupaten Sumenep," harapnya.