"Seperti contoh Kades Bangsalsari yang terjerat hukum masalah pupuk. Tetapi memperoleh pengalihan penahanan,dan saya harap ketua Hakim bisa mengabulkan permintaan warga ini,"jelasnya.
Hingga berita ini terbit, unjuk rasa warga Desa Klatakan masih berlangsung di PN Jember, dan belum ada satu pun hakim yang menemui para pendemo tersebut.
Sekadar informasi, Kepala Desa (Kades) Klatakan Ali Wafa ini dipolisikan oleh Ketua Umum Nasdem Jember, terkait masalah penebangan tebu di lahan TKD seluas 47 hektar di Dusun Penggungan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.c.om