UMK Jatim

UMK Pamekasan 2023 Diperkirakan Naik Rp 145 Ribu, Realisasi Tunggu Penetapan Gubernur Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Pamekasan, Supriyanto mengatakan usulan besaran UMK Pamekasan 2023 sebesar Rp 2.084.774.

"Para serikat pekerja, para buruh dan para pekerja agar menerima keputusannya. Apapun keputusan Gubernur Jatim dalam penetapan UMK tahun 2023 ini, kita terima dengan lapang dada berapapun nilainya," harapnya.

Baca juga: UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah

Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini