"Para serikat pekerja, para buruh dan para pekerja agar menerima keputusannya. Apapun keputusan Gubernur Jatim dalam penetapan UMK tahun 2023 ini, kita terima dengan lapang dada berapapun nilainya," harapnya.
Baca juga: UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com