TRIBUNJATIM.COM - Aremania maju tak gentar menagih keadilan terkait tragedi Kanjuruhan.
Beragam aksi dilakukan suporter tim sepak bola Arema tersebut untuk menguak fakta dan mencari keadilan bagi ratusan korban tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, ratusan orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Hingga kini, penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan masih dilakukan.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Namun hal itu tampaknya tak sebanding dengan hilangnya 135 nyawa dalam tragedi Kanjuruhan.
Itulah yang membuat Aremania gencar melakukan aksi menutut keadilan terkait tragedi memilukan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Hari ini, Kamis (8/12/2022), Aremania kabarnya akan melakukan aksi tutup jalan 135 menit.
Hal itu pun ditanggapi oleh Polresta Malang Kota, untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun, pihaknya mengungkapkan bahwa jangan sampai aksi ini membuat dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat lain.
"Kota Malang adalah kota kita bersama. Jadi, mari kita jaga kondusifitas agar masyarakat lain bisa tetap menjalankan aktivitas dengan optimal."
"Selain itu, hal ini agar aksi solidaritas tetap aman dan berjalan kondusif," jelasnya, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Rute 135 Menit Aremania Malang, Terjawab di Balik Maksud Angka Buat Aksi, 2 Tuntutan Digaungkan
Baca juga: Aremania Datangi Kejari Malang, Sampaikan Tuntutan soal Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan