Dikatakan, jumlah warga Pamekasan yang mendaftar haji pada 2022 lalu sebanyak 1.235 orang.
Ada yang sendiri, suami istri, keluarga. Bahkan terdapat lansia.
Ketika mendaftar, pihaknya sudah menjelaskan, masa tunggunya 30 tahun.
“Walau kami sudah memberitahu, daftar tunggunya cukup lama, namun tidak satupun dari mereka menyatakan mundur. Mereka sudah melakukan setoran awal. Persoalan nanti apakah mereka bisa berangkat sesuai jadwal, semua dipasrahkan kepada Allah. Karena ibadah haji ini merupakan rukun Islam yang ke lima,” ungkap Ilyasak.
Baca juga: Calon Jemaah Haji di Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana, Semua karena Dua Hal Ini
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com