Berita Probolinggo

Warga Curiga Mobil Plat Merah di Probolinggo Terus Menyala, Digrebek Rupanya Anak Kadis yang Keluar

Penulis: Ignatia
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas Fortuner plat merah milik Kepala Dinas di Probolinggo yang dibawa anak gadisnya dengan seorang pria, yang memicu kecurigaan warga, karena parkir berjam-jam dengan kondisi mesin tetap menyala.

Di tengah perjalanan, keduanya mendiskusikan tips masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.

Kebetulan, kakak kelasnya itu sukses masuk PTN lewat jalur prestasi.

Anak Kristiana yang telah duduk di bangku kelas 3 SMA itu, ingin meneruskan jejak tersebut.

Anak Kristiana merupakan seorang atlet anggar yang langganan juara.

Dia pun menepikan mobil di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saya luruskan anak saya dan temannya tidak berpacaran di dalam mobil. Tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan. Keduanya berdiskusi. Keduanya sudah berteman atau bersahabat sejak kecil," bantahnya.

Baca juga: Geger Kafan Terbungkus Plastik di Makam Probolinggo, Sempat Dikira Orok Bayi, Dipercaya untuk Santet

Di saat itulah, warga dan perdagang sekitar mengeluh mobil dinas itu terparkir cukup lama di Jalan Panjaitan. Mobil dalam kondisi menyala, kaca tertutup dan seluruh lampu mati.

"Anak saya menepikan mobil di jalan raya, tepatnya di Jalan Panjaitan. Bukan di area stadion yang sepi dan gelap," pungkasnya.

Krsitina mengaku salah karena anaknya menggunakan mobil dinas meski memiliki SIM A.

Ia mengatakan kejadian itu dijadikan pelajaran dan di luar dinas, Kristina serta keluarga berjanji menggunakan mobil pribadi.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto mengatakan, berdasarkan klarifikasi dan keterangan dari petugas Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, tidak terjadi tindakan asusila di dalam mobil dinas yang berisi anak perempuan Kristina dan teman lelakinya itu.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ruang Isolasi Bertekanan Negatif di RSUD dr Mohamad Saleh Probolinggo Tetap Disiagakan

Tapi Pemkab Probolinggo melalui Inspektorat memutuskan bahwa Kepala Dinas PMTPSP melakukan pelanggaran lantaran mobil dinasnya digunakan oleh anaknya.

"Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo. Tapi ke depan, Kepala Dinas PTMPTSP tetap akan diberikan mobil dinas," ujar Heri.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Probolinggo segera membuat pakta integritas bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Probolinggo lainnya

Berita Terkini