Sekadar informasi, sebelumnya polisi telah melakukan visum kepada 16 santriwati. Namun yang bersedia hanya 6 orang saja.
Selain itu aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan kepada Kiai Fahim sebanyak dua kali.
Diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari H-A istri Kiai Fahim melaporkan tindakan suaminya tersebut kepada polisi.
Karena diduga telah telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.
Kronologi tersebut terkuak ketika seorang santriwati mendengar suara perempuan di kamar Kiai Fahim pada pukul 23.30 wib.
Kemudian santriwati tersebut mendobrak kamar tersebut. Ternyata kiainya tersebut sedang berduaan dengan seorang Ustadzah yang kabarnya keturunan habaib.