Penusukan yang dilakukan pemilik rumah di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Banyuasin.
Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi korban dan meminta keterangan terkait kejadian tersebut.
Identitas pelaku pun sudah dikantongi polisi dan saat ini sedang dikejar.
"Untuk pelaku, sudah kami ketahui. Saat ini, sedang kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya, Sabtu (28/1/2023).
Motif sementara pelaku melakukan penusukan terhadap korban Akbar, diduga karena tidak senang.
Padahal paket sudah diterima, akan tetapi pemilik rumah enggan membayar paket tersebut.
Pelaku malah mengancam dan menusuk korban Akbar sebanyak satu lubang di rusuk kiri.
Setelah menusuk, pelaku langsung melarikan diri.
Kepolisian saat ini masih mengejar pelaku.
"Motifnya diduga pelaku tidak senang ditagih untuk bayar COD paket yang dipesan. Saat ini pelakunya masih kami kejar," jelas Harry.