Menurutnya, awalnya kurir Akbar bersama rekannya, Robi Yobiansyah (23), mengantarkan paket COD ke Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Saat sampai di rumah pemesan paket, pemilik rumah mengambil paket yang diberikan korban.
Namun pemilik rumah enggan membayar paket tersebut padahal paket sudah diambil pelaku.
"Saat korban dan rekannya meminta pembayaran, pelaku marah dan berteriak, 'Ambillah paket itu!'."
"Sambil mengacungkan pisau ke arah korban dan rekannya," kata Harry.
Diduga tidak senang paketnya akan diambil korban lagi, pelaku langsung maju.
Ia menusuk korban Akbar sebanyak satu kali di rusuk sebelah kiri.
Usai menusuk korban Akbar, pelaku yang melihat rekan korban juga ada di lokasi berupaya untuk menusuk Robi.
Melihat hal tersebut, saksi Robi memutuskan untuk melarikan diri karena akan ditusuk oleh pelaku.
"Rekan korban berhasil kabur dan tidak sampai kena tusuk."
"Sedangkan pelaku, setelah menusuk langsung melarikan diri," katanya.
"Saat ini korban Akbar yang mengalami luka tusuk sebanyak satu lubang di rusuk sebelah kiri sudah mendapatkan perawatan di RSUD Banyuasin," imbuhnya.
"Akan tetapi, karena luka tusuk yang terbilang cukup parah, membuat korban harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang."
"Pihak RSUD Banyuasin merujuk korban ke rumah sakit di Palembang, karena luka tusuk yang cukup parah."
"Pihak keluarga juga berkoordinasi dengan kami, memutuskan untuk di bawa ke RS Bhayangkara Palembang," katanya.
Baca juga: WASPADA Modus Penipuan Baru Ngaku Kurir Kirim Barang, Buka Foto Resi Bikin Isi ATM Terkuras Habis