Dia ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.
Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.
Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.
Korban 6 Cewek 11 Cowok
Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.
Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Baca juga: Pelecehan Seksual Kepala SD ke Murid, PGRI Trenggalek Tak Beri Bantuan Hukum pada Terduga Pelaku
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi, untuk memeriksa kejiwaannya.
Latar Belakang Kehidupan
Polisi dan tetangga tersangka mengungkapkan, dulunya NT bekerja sebagai seorang pemandu lagu, ketika dia masih gadis.