Perbuatan pelaku, tidak hanya terjadi di rumah.
Bahkan di jalanan saat mengantar korban berangkat sekolah ataupun sepulang sekolah.
Korban didudukkan di bagian depan motor, agar pelaku bisa memegang bagian tubuh sensitif korban, sepanjang perjalanan.
Di usia belia tersebut, korban sudah diajari bagaimana oral seks dan terbiasa dengan permintaan nyeleneh ayah tirinya dalam urusan ranjang.
"’Kita masih dalami, dan melakukan visum terhadap korban. Kita butuh bukti, apakah benar dengan rentang waktu pelecehan seksual selama ini, korban masih virgin. Karena pelaku dan korban memang sama-sama mengaku tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, hanya sebatas meraba dan memainkan alat kelamin masing-masing,’’ imbuhnya.
Kasus yang sudah terjadi lama ini, akhirnya terbongkar ketika korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan ke Polisi.
Lusgi menerangkan, bertambahnya usia korban dan pola pikir yang terbentuk seiring kedewasaan, membuatnya berani memberontak.
"Si anak ini selalu waspada dengan sekitar. Sampai kemudian, pada 8 Maret 2023, ia melihat ada HP diatas plafon. Hp tersebut milik ayah tirinya dan aplikasi rekamannya sedang aktif. Dari situ, ia mengeraskan tekad dan mengajak ibunya melaporkan ayah tirinya,’’ lanjut Lusgi.
Memang belum ada rekaman tak pantas di HP pelaku.
Namun arah dan tujuan pelaku, kata Lusgi, korban sudah paham.
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Tiri di Tulungagung, Gauli Anak Selama 4 Tahun, Berdalih Ritual Buang Sial
Di hadapan polisi, korban mengaku dalam kondisi tertekan akibat perbuatan ayah tirinya selama bertahun tahun.
Apalagi, perbuatan ayah tirinya tersebut, juga terjadi pada kakak kandungnya yang sekarang sudah bersuami dan pulang ke Sulawesi.
Korban juga mengaku takut ayah tirinya akan melakukan hal berbahaya terhadap dirinya dan sang ibu jika melawan.
‘’Jadi kali terakhir pelaku melancarkan aksinya sekitar September 2021. Mungkin karena korban sudah mulai dewasa dan memiliki pemikiran sendiri, akhirnya paham mana benar dan mana salah. Kita langsung amankan pelaku di rumahnya dan kita lakukan pendalaman kasusnya,’’ kata Lusgi.
‘’Ketika kami tanyakan alasan pelaku berbuat begitu terhadap anak tirinya, dia selalu menjawab khilaf. Tidak ada alasan lain,’’ imbuhnya.