TRIBUNJATIM.COM - Kasus kritik yang dilayangkan seorang guru honorer di Cirebon terhadap Ridwan Kamil itu masih ramai diperbincangkan.
Pejabat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa harus mengedukasi masyarakat dalam menyampaikan kritik kepadanya.
Ridwan Kamil pun mendapat hujatan setelah guru honorer yang mengkritik dirinya itu dipecat dari institusinya mengajar.
Kini terungkap alasan sebenarnya SMK Telkom memecat guru honorer tersebut.
Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning beberkan alasan memberhentikan M Sabil Fadhillah (34) salah satu guru.
Setelah Sabil viral lantaran melayangkan kritikan ke Instagram Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat yang viral lantaran tulis kata 'Maneh'.
Melansir Tribun Cirebon via TribunSumsel, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Pihak SMK Telkom memberikan pembelaan diri terkait apa yang sebenarnya mereka lakukan terhadap Sabil.
Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Cahya Haryadi mengaku sebelum Sabil dipecat, ada serangkaian masalah yang sudah terjadi.
Baca juga: Alasan Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Ogah Ngajar Lagi, Sang Gubernur Sudah Bantu, Bersalah
Oleh karena itu, momen disorotinya Sabil akibat komentar kepada Ridwan Kamil itu disebut 'momen pas'.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.
Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.