Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dikatakannya, selama pemeriksaan ini Inspektorat ditugaskan untuk memfasilitasi, oleh karena itu Tim BPK dalam melaksanakan tugasnya bertempat di Inspektorat Kabupaten Blitar.
Ia berharap kerja sama seluruh pimpinan OPD jika sewaktu-waktu diperlukan, baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun kehadirannya diharapkan dapat segera memenuhi. (adv)