Antisipasi kemacetan, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas. Pengguna kendaraan terutama roda empat atau lebih diimbau melewati Jalan Tol Penompo atau Mojokerto Barat (Mobar).
"Pengguna kendaraan dari Jombang-Surabaya bisa melewati jalan tol, simpang Kenanten ke kanan menuju Mojosari atau belok kiri masuk jalur Kota Mojokerto. Dari arah Surabaya bisa melalui Jalan Gedeg menuju Mojokerto-Ploso Jombang," bebernya.
Baca juga: JLT Lumajang Rusak Parah, Jalan Diperbaiki dengan Semen Cor, Cak Thoriq: Sesuai Tonase
AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengungkapkan, kendaraan roda enam ke atas tidak diperbolehkan masuk ke dalam jalur Kota Mojokerto.
“Untuk kendaraan roda enam ke atas tidak boleh masuk dalam Kota Mojokerto," pungkasnya.
Baca tanpa iklan