Berita Tuban

Atap Gedung Korpri Ambruk, Bupati Tuban Minta Jangan Asal Bilang Gegabah, Singgung Kajian Teknis

Penulis: M Sudarsono
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Korpri Tuban yang ambruk, Rabu (10/5/2023)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, merespon bangunan gedung Korpri yang ambruk. 

Gedung tersebut ambruk pada bagian atap dan sebagian dindingnya pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Kami menerjunkan inspektorat dan OPD teknis atas kejadian itu, bangunan itu anggarannya sebatas plafon ke atas," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023). 

Menurutnya, gedung korpri itu dibangun sekitar tahun 1983.

Terkait ada yang bilang tidak sesuai dan gegabah, dari pengerjaan sudah dilakukan kajian teknis dan pakai konsultan, jadi tidak sesederhana itu menyimpulkan. 

"Atas ambruknya atap, temuannya belum disampaikan ke saya dan revitalisasi itu masih pada pemeliharaan," pungkasnya. 

Baca juga: Baru Selesai Direnovasi Akhir 2022, Gedung Korpri Tuban Ambruk, Tanggung Jawab Siapa?

Baca juga: Habiskan Dana Setengah Miliar, Gedung Korpri Tuban Ambruk, Dewan Duga Pengerjaan Asal-asalan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi, menyatakan perbaikan gedung tersebut masih masa pemeliharaan sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.

Adapun yang ambruk yaitu atap dan bagian dinding. Belum diketahui apa penyebab ambruknya atap dan sebagian dinding, saat ini tim teknis sedang melakukan kajian.

"Penyebabnya belum diketahui, akan dikaji tim teknis, juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, gedung tersebut dibangun oleh PT. Turangga Jaya Sakti dengan menggunakan anggaran PAPBD 2022 senilai Rp 558.236.590

Berita Terkini