Berita Viral

Fakta Terbaru Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Gelar Ternyata Palsu, Tak Punya Ijazah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap fakta baru kasus dokter gigi praktik aborsi ilegal di Bali. Bahwa pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53) gelar dokternya adalah palsu.

Ketut AW dikenal sebagai sosok orang yang biasa bergaul di lingkungannya.

Ia tidak begitu tertutup pada warga sekitar, namun menurut Sucaya, warga sekitar TKP tidak mengetahui bahwa ia merupakan seorang residivis.

Pihaknya pun mengapresiasi polisi yang berhasil mengungkap dan meringkus tersangka.

“Kami pastinya mengapresiasi, akhirnya praktik tersebut bisa diungkap. Sehingga kan ini juga bisa jadi efek jera bagi generasi muda, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya,” kata Sucaya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini