Bunuh Mantan Kekasih Gegara Cemburu, Pria Lalu Setubuhi Jasad Korban, Tubuh Dibuang ke Sawah

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AS (24) pelaku pembunuhan mantan kekasih di Cilacap, setubuhi jasad korban

"Kami akan konfirmasi lebih lanjut kepada keluarga terkait data integritas yang kami dapat itu," ujarnya.

Disebutkan Kompol Guntar, hingga saat ini pihak Polresta Cilacap masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat yang tak wajar ini. 

Bahkan tim Inafis Polresta Cilacap juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena dimungkinkan ada pengembangan kasus dari lokasi penemuan mayat tersebut.

Baca juga: Suami Cemburu Lihat Isi SMS di HP Istri, Ngira Punya Pria Lain, Emosi Berujung Tusuk Berkali-kali

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Cilacap pun berhasil mengungkap kasus ini.

Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24), sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.

Kasus pembunuhan tersebut didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.

"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

"Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky kepada Tribun Banyumas, Sabtu (24/6/2023).

Fannky menyebut, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari TKP.

Penangkapan ini bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.

Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.

Di sana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.

"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Sementara itu tersangka AS saat ini sudah ditahan di Polresta Cilacap.

Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6/2023). (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni)

Lebih lanjut Fannky membeberkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini