Berita Ponorogo

Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan, Lurah: Sebaliknya

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap pengakuan warga Ponorgo soal Bagus Robyanto.

Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan itu, sosoknya diungkap.

Menurut pak lurah, warga mengungkap hal beda tentang Bagus Robyanto.

Siapa yang benar?

Diberitakan sebelumnya, warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu membangun tembok setinggi empat meter di atas tanah miliknya yang kerap dilewati oleh warga sejak sepekan lalu.

Hal itu dilakukan lantaran Roby merasa warga mengucilkan keluarganya selama tiga tahun terakhir, setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk jalan umum.

Pemerintah Kelurahan Bangunsari mengaku sudah dua kali memediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penembokan.

Namun, mediasi selalu gagal.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

Lurah Bangunsari Andrea Perdana yang ditemui Kompas.com, Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan, menyatakan, pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan Juni 2023.

“Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir,” kata Andre.

Andre mengatakan, sejatinya mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dengan musyawarah mufakat.

Namun, mediasi gagal lantaran ketidakhadiran salah satu pihak.

Andre mengatakan, saat ini belum menemukan solusi bagi warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter.

Baca juga: Dikucilkan Warga Sekitar, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK, Lurah: Mediasi Gagal

Hanya saja, ia meminta agar warga tidak melakukan reaksi berlebihan lagi.

“Saya minta masing-masing menurunkan tensi. Dan saya minta warga berpikir jernih dan kepala dingin. Karena kalau emosi maka akan berdampak tidak bisa mengambil keputusan yang baik,” jelas Andre.

Pemerintah Kelurahan Bangunsari akan mengupayakan mencarikan solusi yang terbaik dari persoalan tersebut, baik untuk pemilik lahan maupun warga yang terdampak.

Terkait pemilik lahan berlasan menutup jalan dengan tembok lantaran merasa dikucilkan warga selama tiga tahun, Andre menyatakan sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak warga.

“Kalau dikucilkan, ketika saya konfirmasi warga bahasanya adalah sebaliknya. Ketika yang depan (pemilik lahan) tidak pernah diundang kemudian yang belakang (warga) bilang diundang, namun tidak pernah hadir,” tutur Andre.

Andre mengatakan, jika kedua belah pihak tidak saling memaklumi maka tidak muncul solusi.

Padahal, untuk mendapatkan jalan keluar dari persoalan itu, kedua belah pihak harus saling memahami dan memaklumi.

“Kalau masing-masing tidak memaklumi maka tidak akan ada titik temu,” jelas Andre.

Andre menambahkan, sebelum ada gugatan ke pengadilan, pihak kelurahan sudah berupaya agar persoalan itu tidak masuk ke ranah hukum.

Pasalnya, bila ke ranah hukum, penyelesaian persoalan itu tidak mengutamakan musyawarah mufakat.

Baca juga: Buntut Panjang Jalan Ditembok, DPRD Ponorogo Datang Meredam, Pemilik Tanah dan Warga Masih Panas

Di sisi lain, beberapa warga yang terdampak penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter memilih bungkam saat dikonfirmasi.

“Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok setinggi empat meter.

Senada dengan ibu tersebut, Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus M pun enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi penutupan jalan, tembok setinggi empat meter terbuat dari batako yang disusun menjulang ke atas.

Lebar ruas jalan yang ditutup berkisar satu meteran.

Untuk menuju akses Jalan Gajah Mada, warga harus melewati gang-gang kecil selebar satu meter.

Baca juga: Anggota DPRD Ponorogo Sampai Turun Tangani Pria Tembok Jalan, Warga Emosi, 2 Kali Dimediasi Gagal

Terbaru, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) pagi. 

Legislatif tidak sendiri, mereka datang bersama pihak Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, BPN Ponorogo, dan Pihak Pemkab Ponorogo seperti DPUKP dan Satpol PP Ponorogo.

“Hasilnya kita ketemu warta yang terdampak. Ini bagian dari sekian proses yang sebetulnya secara non formal sudah kita lakukan,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (3/7/2023).

Dia mengaku harus berhati-hati dalam melangkah agar bisa selesai dengan baik dan tuntas. Saat ini kedua belah pihak baik warga maupun Bagus Robyanto, selaku pemilik lahan.

“Masih panas, Roby masih panas, warga masih panas. Semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh. Agar kasusnya tidak berkembang,” kata Sunarto.

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana menjelaskan bahwa kasus ini sudah lama.

Awalnya adanya ketidakharmonisan antara Roby dan warga.

Penembokan ini merupakan puncak ketidakharmonisan.

“Itu semacam akumulasi menjadi sebuah kejengkelan hingga ke pengadilan itu mungkin akumulasi segalanya .Saat ini kita berusaha meredam kedua belah pihak. Menurunkan tensi. Agar enak ngbrol apapun dengan hati dingin,” tegasnya.

Dia berusaha agar akses warga segera normal. Menurutnya, agenda bupati segera eksekusi kasus penutupan akses jalan ini. 

“Saat ini belum berani mengutarakan. Biar tenang dulu dua-dua nya,” pungkas Andre.

Baca juga: Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini