Berita Viral

Pihak RSUD Bakal Laporkan Aksi Anggota DPRD Tulungagung yang Toyor Kepala Satpam, Joko: Tidak Sopan!

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro, bantah menoyor kepala satpam RSUD dr Iskak pada Rabu (28/6/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM - Terekam CCTV, aksi arogan anggota DPRD Tulungagung toyor satpam viral di media sosial.

Pihak RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur, pun bakal laporkan aksi anggota DPRD Tulungagung tersebut.

Namun anggota DPRD Tulungagung yang bernama Joko Tri Asmoro tersebut membantah telah memukul.

Ia pun mengungkapkan alasannya bertindak demikian ke satpam RSUD dr Iskak Tulungagung.

Baca juga: Nasib Perwira TNI Aniaya Bocah 11 Tahun yang Bertengkar dengan Anaknya, Pak RT Ungkap Tabiat: Arogan

Diketahui sebuah video aksi kasar anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini viral di media sosial.

Dalam video rekaman CCTV tersebut, terlihat anggota DPRD Tulungagung dan satpam RSUD terlibat cekcok.

Bahkan sang anggota DPRD diduga melakukan kekerasan karena terekam telah menoyor kepala satpam.

Video cekcok antara anggota DPRD Tulungagung dan Satpam RSUD tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/7/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

"Joko, diduga anggota DPRD Kab. Tulungagung terekam CCTV menampar seorang Satpam RSUD Dr. Iskak Tulungagung karena diperingatkan tidak boleh membawa anak kecil masuk ke rumah sakit.

Peristiwa terjadi Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 20.30 WIB di RSUD Dr. Iskak Tulungagung Jawa Timur," isi narasi dalam keterangan unggahan tersebut.

Dalam video singkat tersebut, terlihat Joko Tri Asmoro datang ke lift bersama seorang pria dan wanita yang membawa seorang anak kecil.

Joko Tri Asmoro dan rombongan ini kemudian masuk ke lift.

Namun seorang satpam yang duduk di meja dekat lift memperingatkan mereka agar tidak membawa anak kecil untuk menjenguk, sesuai peraturan rumah sakit.

Halaman
1234

Berita Terkini