Kecewanya Pengusaha Malang Rp 1,4 M yang Raib Tak Kembali, Kini Bertindak: Tak Mau Bank Lepas Tangan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecewanya Pengusaha Malang Rp 1,4 M yang Raib Tak Bisa Kembali, Kini Bertindak

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM - Silvia Yap (52), pengusaha di Malang yang kehilangan uang Rp 1,4 miliar dari rekening kini menelan kecewa.

Pasalnya, uang milik korban phising itu tak bisa dikembalikan oleh pihak bank.

Kini Silvia Yap tak tinggal diam.

Ia juga membuat pengaduan ke Polres Malang  . 

Diberitakan sebelumnya, perempuan pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang tersebut kehilangan uangnya, setelah mengklik undangan pernikahan dengan format APK di aplikasi WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).

Uang itu tersimpan di dalam nomor rekening Bank BRI KCP Unit Lawang.

Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Uang Rp 1,4 M Ludes Klik Undangan, Korban Tak Rela Sisa Rp 2 Juta: Kami Proses Terus

Dirinya juga mengungkapkan, alasan  pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.

"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,"

"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.

Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.

"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," terangnya.

Baca juga: Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA

Sebelumnya, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya  kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga mengungkapkan berempati atas terjadinya peristiwa tersebut. 

"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," tandasnya.

Kronologi

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali .

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WA dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023) 

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Baca juga: Undangan Pernikahan Bawa Bencana, Uang Rp 1,4 Miliar Milik Juragan di Malang Ludes dalam Semalam

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch.

Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023). 

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya. 

Baca juga: Nasib Akhir Uang Pengusaha Malang Ludes Rp1,4 M, BRI Buka Suara, Simak Solusi Jika Telanjur Klik

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening BRI milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal. 

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal. 

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar. 

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban. 

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya, ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini