Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

UPDATE Kasus Uang Rp 1,4 M Ludes Klik Undangan, Korban Tak Rela Sisa Rp 2 Juta: Kami Proses Terus

Inilah update terbaru kasus uang Pengusaha Malang yang ludes Rp 1,4 Miliar hanya karena mengklik undangan pernikahan yang disebarkan lewat WA.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Pengusaha Silvia Yap tidak tinggal diam dengan kondisi tabungannya yang ludes sebesar Rp 1,4 M hingga jadi Rp 2 juta 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan dan Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM - Update terbaru kasus uang Rp 1,4 Miliar milik seorang Pengusaha di Malang telah kembali muncul.

Silvia Yap pengusaha di Malang yang uangnya raib karena mengklik tautan File dengan Format APK di WhatsApp (WA) itu tak terima.

Korban tak rela disisakan uang di dalam rekeningnya hanya sebesar Rp 2 juta.

Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti siapa sebenarnya dalang di balik kasus penipuan dan perampasan lewat sosial media tersebut.

Terbaru, Silvia Yap lewat kuasa hukumnya menyatakan laporan aduan ke Polres Malang.

Kasus phising yang dialami oleh Silvia Yap itu akhirnya menjadi viral.

Selain membuat pelaporan ke Polda Jatim, korban phising bernama Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam sekejap juga mengadukan ke Polres Malang.

Sebelumnya, seperti diketahui, rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar ludes dalam sekejap mata setelah dirinya membuka sebuah tautan yang dikirimkan lewat WhatsApp.

Bermoduskan link undangan pernikahan, Silvia Yap akhirnya harus mengalami kondisi tabungannya yang dikuras pelaku.

Apesnya, saldo di rekening Silvia Yap yang tadinya terisi Rp 1,4 Miliar, hanya disisakan Rp 2 juta saja.

Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

Seperti diketahui, perempuan pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang tersebut kehilangan uangnya, setelah mengklik undangan pernikahan dengan format APK di aplikasi WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).

Dan sebagai informasi, uang milik korban yang raib tersebut, tersimpan di dalam nomor rekening Bank plat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang.

Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).

Cuma gegara mengklik sebuah tautan di WhatsApp berupa undangan nikah akhirnya tabungan Rp1,4 M ludes sisa Rp 2 juta
Cuma gegara mengklik sebuah tautan di WhatsApp berupa undangan nikah akhirnya tabungan Rp1,4 M ludes sisa Rp 2 juta (TribunJatim.com)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved