Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Undangan Pernikahan Bawa Bencana, Uang Rp 1,4 Miliar Milik Juragan di Malang Ludes dalam Semalam

Undangan pernikahan bawa bencana, uang Rp 1,4 miliar milik juragan asal Malang ludes dalam semalam. Tersisa cuma Rp 2 juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kolase Kuasa Hukum Silvia Yap, Hilmy F Ali di Mapolda Jatim dan korban Silvia Yap saat meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/7/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Silvia Yap (52), juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya senilai Rp 1,4 miliar usai mendapatkan pesan undangan pernikahan.

Saat itu, ia meng-klik undangan tersebut yang ternyata tautan aplikasi (APK), dan bukanlah undangan pernikahan.

Miliaran uang tabungan Silvia Yap yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang, ternyata uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking

Hal itu dianggap aneh oleh korban. Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi ataupun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F Ali.

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, Rabu (24/5/2023) pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian korban meng-klik pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Baca juga: Dulu Sosialita Dipenjara karena Bobol Bank dan Nikahi Anak Sendiri, Penampilan Baru Disorot, Beda?

Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke ponsel yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti password email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/7/2023). 

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya dari aplikasi m-Banking bank ini. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya. 

Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved