Pemilu 2024

Ada Ratusan Orang di Trenggalek Batal Nyaleg Pada Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis, Istatiin soal bacaleg yang tak jadi Maju dalam Pemilu 2024

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek berkurang.

Pada tahapan pengajuan Bacaleg lalu 18 parpol mengajukan total 670 orang, namun dalam masa perbaikan tinggal 547 orang. Atau dengan kata lain berkurang 123 orang Bacaleg.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis, Istatiin mengatakan dalam masa perbaikan, partai politik memang diperbolehkan untuk mengurangi jumlah Bacaleg yang diajukan, namun tidak boleh menambah.

"Partai politik juga boleh mengganti Bacaleg, memindah nomor urut Bacaleg, hingga memindah Dapil," kata Iin, sapaan akrab Istatiin, Senin (17/7/2023).

Walaupun tidak semua, banyak partai politik yang menggunakan kesempatan tersebut untuk mengutak-atik komposisi Bacalegnya.

Baca juga: Waduh! 531 Bacaleg di Tuban Tidak Penuhi Syarat, Puluhan Lainnya Pilih Mundur Gara-gara Ini

 

Baca juga: Nasib 88 Bacaleg yang Tak Lakukan Perbaikan Dokumen ke KPU Kabupaten Malang

Terlebih lagi, beberapa waktu lalu KPU RI mengeluarkan surat dinas untuk memperpanjang masa perbaikan bagi parpol yang sudah melakukan registrasi perbaikan namun masih saja kurang lengkap.

"Dari yang sebelumnya berakhir tanggal 9 Juli diperpanjang hingga 16 Juli 2023," lanjutnya.

Pada masa tersebut lebih kurang 10 parpol menggunakan kesempatan untuk memperbaiki dokumen administrasi yang kurang lengkap dengan cara meminta KPU untuk unlock atau membuka kunci Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Lebih lanjut, Iin menjelaskan, hingga kini KPU Trenggalek belum bisa melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen karena menu Vermin Perbaikan dalam Silon yang belum muncul.

"Tapi kita punya target tanggal 31 Juli sudah selesai karena harus persiapan penyampaian hasil (Vermin Perbaikan)dan berita acara," pungkasnya.

Berita Terkini