Sementara itu, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengungkapkan tanggapan terkait kasus tersebut.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan angkat bicara, atas demo yang dilakukan oleh warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.
Menurutnya, seluruh aspirasi dari warga tersebut diterima oleh Kejari.
Namun, dia menegaskan penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.
"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Nyoman menilai, tersangka sepertinya memang tertutup terhadap warganya.
Sehingga kasusnya, banyak tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.
"Tadi masyarakat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya Kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelejen itu sejak Mei 2022," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Mandurejo Geruduk Kejari Jember, Minta Kades Bebas dari Bui: Tak Mungkin Korupsi
Baca juga: Kades di Trenggalek Tersangka Korupsi Masih Menjabat, DPMD dan DPRD Beda Pendapat Soal Pemberhentian
Seluruh dokumen dan barang bukti juga sudah lengkap.
Bahkan, katanya, ada 15 saksi dihadirkan pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa Mundurejo tahun 2021 itu.
"Saksi juga sudah mendukung, dokumen dan semua surat juga sudah mendukung. Sehingga proses hukum ini harus tetap berjalan," paparnya.
Nyoman menyarankan jika warga ingin membantu kadesnya. Maka, harus mencari dokumen dan barang bukti baru, yang bisa meringankan hukuman tersangka.
"Supaya dipermudah di persidangan, karena ada bukti yang meringankan. Mungkin ada barang bukti yang belum muncul, saat ditahan. Itu yang harus dicari untuk mendukung kepala desanya ini," sarannya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa Ngulankulon Trenggalek Segera Masuk Tahap II, Polisi Akan Serahkan Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Hifni Yasin Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo mengatakan sebelumnya sudah menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Umbulsari Jember.
"Tetapi karena tidak ada kepastian, makanya kami lakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember," katanya.