Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya, Senin (14/8/2023).
Dalam sepekan ke depan, ada satu hari libur untuk pelayanan SIM keliling.
Yaitu saat tanggal merah 17 Agustus 2023.
Berikut ini, jadwal layanan mobil SIM keliling mulai Senin (14/8/2023) sampai Sabtu (19/8/2023) beserta lokasinya:
Senin (14/8/2023)
Metro Park GKB.
Selasa (15/8/2023)
Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Rabu (16/8/2023)
Pelabuhan Umum Pelindo Gresik
Kamis (17/8/2023) libur nasional Hari Kemerdekaan RI
Jumat (18/8/2023)
Pelabuhan Umum Pelindo Gresik
Baca juga: Ujian Praktik SIM C di Sampang Kini Lebih Mudah, Lintasan Lebih Luas dan Tak Ada Zig-zag
Sabtu (19/8/2023)
Alun-alun Sidayu, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Jam pelayanan SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Fasilitas SIM keliling, kesehatan dan psikologi.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Baca juga: Permudah Masyarakat Dapatkan SIM, Polresta Malang Kota Launching SIMPONI: SIM Polisi RW Melayani
Dokumen dan Persyaratan Perpanjangan SIM
1. Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Surat Hasil Tes Psikologi