Berita Madiun

Puluhan Petani Datangi Kantor Desa Suluk di Madiun, Tolak Penambangan Galian C: Rusak Lingkungan

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani Dukuh Bendungan Krajan, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, saat menunjukkan lokasi yang digunakan penambangan galian c Senin (14/8/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sejumlah petani Dukuh Bendungan Krajan, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, berbondong bondong petani mendatangi kantor desa, Senin (14/8/2023).

Mereka menyuarakan penolakan penambangan galian pasir atau galian c, karena dianggap merusak lingkungan. Menurut masyarakat, aktivitas tambang mulai diketahui sekitar beberapa minggu yang lalu.

Warga Desa Setempat Wahyudi mengungkapkan, ada 150 warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi. Mayoritas mata pencahariannya adalah petani.

"Karena berada di atas lahan yang miring, seluas 24,5 hektar, kami berharap tidak dimasuki tambang. Khawatir mempengaruhi lingkungan, sumber air tidak bisa mengalir, dan jalan rusak," keluhnya.

Baca juga: TMMD Ke-117 Kodim 0803/Madiun: Membelah Hutan, Merajut Asa Masyarakat Lereng Wilis

Senada dengan Wahyudi, Matsirun juga menuturkan, keberadaan tambang dapat memicu bencana alam tanah longsor. Apalagi juga berdekatan dengan lahan milik warga.

"Selain itu dekat dengan makam leluhur kami mbah Palang Senodrono yang akan dikembangkan. Jadi kami tegas menolak, walaupun ada kompensasi," ucapnya.

"Sebelumnya tidak ada yang meminta izin atau berkomunikasi kepada warga. Kami tidak setuju dan tidak nyaman berada di dekat aktivitas pertambangan," tuntasnya.

Terpisah Kepala Desa Suluk Daryono menerangkan, sebelumnya dari konsultan pernah mendatangi rumahnya, membahas masalah permohonan izin.

Baca juga: Diusulkan Jadi Pj Bupati Madiun, Begini Reaksi Sekda Ponorogo Agus Pramono

"Tetapi saya tetap pegang teguh kepada masyarakat untuk tidak menandatangani. Saya pegang teguh aspirasi, berjanji tidak akan menandatangani," tegasnya.

"Untuk selanjutnya saya kurang paham. Nanti saya komunikasikan dengan pemerintah kabupaten. Ini keluhan langsung dari masyarakat," tutupnya.
 

Berita Terkini