Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memastikan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tetap memiliki hak nenentukan bakal calon wakil presiden (cawapres) di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Apalagi, setelah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).
"Jadi gini, tentu dong (Cak Imin berhak tentukan cawapres). Misalnya, kalau kita rujukannya Piagam Sentul, Cak Imin dengan Pak Prabowo, ya tentunya dua orang (menentukan pasangan calon)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Kompas.
Habiburokhman juga memastikan, hak Muhaimin Iskandar sama sekali tidak dibatasi pasca bergabungnya Golkar dan PAN.
Baca juga: Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Budiman Sudjatmiko Diserang PDIP: Jangan Playing Victim
Menurutnya, soal siapa bakal cawapres KKIR tidak akan menemukan kesepakatan tanpa persetujuan Cak Imin.
"Tidak (hak Cak Imin tentukan cawapres tak dibatasi), karena tidak akan keluar nama cawapres di koalisi ini tanpa persetujuan Cak Imin dan PKB. Jadi tidak ada yang ditinggalkan," ujarnya menegaskan.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini lantas menyatakan soal penentuan bakal cawapres KKIR masih sama seperti koalisi itu pertama kali dibentuk oleh Gerindra dan PKB.
"Ya secara prinsip sama kok, enggak ada perbedaan," katanya.
Baca juga: Pilpres 2024 Potensi Dua Putaran, Pengamat Baca Peta Politik Terbaru Usai Golkar dan PAN Gabung KKIR