"Itu tidak benar, untuk mengeluarkan siswa itu kan harus melalui prosedur yang jelas, ada panggilan, surat pernyataan. Siswa yang dikeluarkan itu harus rapat sekolah dulu," jelas Kepsek SMA 2 Nganjuk.
"Pernyataan secara lisan dari orangtua bahwa pihak sekolah mengeluarkan secara lisan itu tidak ada," sambungnya.
Menurutnya, jika mengeluarkan siswa harus secara formal bukan lewat lisan saja.
"Untuk mengeluarkan siswa itu harus secara formal tidak hanya asal bicara," terangnya.
Tak hanya itu, pihak Kepsek juga membantah menuduh siswinya MS mencuri ponsel milik temannya di sekolah.
"Kita memang tidak menuduh anak itu mencuri, kita hanya mencari informasi," jelasnya.
Hal itu dilakukan hanya sesuai berdasarkan bukti rekaman CCTV dan pernyataan dari siswa tersebut.
"Sekolah ini berdasarkan data yang ada CCTV yang ada kita juga gak bisa asal menuduh tetapi ketiadaan fakta barang bukti tidak menimbulkan tidak meniadakan permalahan sendiri," jelasnya."Kecurigaan itu berdasarkan fakta dari alibi yang berbeda-beda, kalau ditanya sampai lima pertanyaan berbeda, ya sudah," bebernya.
Lebih lanjut, Rita juga mengurai alasan siswi yang dipulangkan tersebut lantaran sudah tidak ada pelajaran.
Baca juga: Nasib Guru di Samosir yang Botaki Muridnya, Ajukan Permintaan Maaf, Polisi: Dianggap Tak Wajar
Siswi itu diantar guru karena sebelumnya ada masalah di sekolah.
Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, dengan pihak sekolah bekerja sama dengan guru dan staf sekolah untuk mencari solusi.
"Saat itu diantar pulang karena jadwal terakhir itu P5 keterampilan, tidak ada pelajaran," terangnya.
Kendati demikian, semua pihak berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan bijak, dan tanpa meninggalkan bekas yang dalam diantara hubungan siswi SMAN 2 Nganjuk.
Dua Siswa SMK di Batam Ditangkap Polisi Gegara Curi HP Teman