Sementara materi seleksi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Nantinya, pelamar akan mengerjakan 145 soal secara keseluruhan.
Rinciannya adalah 90 soal seleksi kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, 20 soal kompetensi sosial kultural, dan 10 soal wawancara.
Baca juga: 20 LINK Kementerian atau Lembaga untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tahun ini Kuota 572.496
Nilai ambang batas
Setiap pelamar kebutuhan umum, harus memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara.
Untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, dibedakan sesuai jabatan masing-masing.
Sementara nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 117, serta 24 untuk wawancara.
Pelamar kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan yang dilamar.
Adapun pelamar kebutuhan umum, dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan yang dilamar.
Untuk pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan Kemendikbud Ristek, akan mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com