Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Atok Asyhari kembali maju menjadi bakal calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Menariknya, untuk bisa kembali duduk di kursi dewan, politisi PKS itu menyeberang ke partai lain.
Dia mendaftar caleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kabar kepindahan Atok sejatinya sudah lama beredar. Terutama sejak pendaftaran bacaleg ke KPU beberapa waktu lalu, tidak ada nama Atok dalam list bacaleg yang diajukan oleh PKS ke KPU Sidoarjo.
Namun manuver politik itu belum terbukti, karena Atok masih aktif menjadi Anggota DPRD Sidoarjo dari PKS.
Baru pada hari terakhir proses pencermatan DCS (daftar calon sementara) sebelum diputuskan menjadi DCT (daftar calon tetap), Selasa (3/10/2023), kabar itu terkonfirmasi.
DPC PKB Sidoarjo resmi mengajukan pergantian nama bacaleg ke KPU. Di dapil 3 yang meliputi Kecamatan Tulangan, Wonoayu, Krembung, dan Prambon, nama Amirul Mukminin digantikan oleh Atok Asyhari.
Diketahui Amirul Mukminin merupakan adik kandung Atok. Kabar yang beredar, nama itu sengaja dipasang sejak awal untuk persiapan kepindahan Atok dari PKS ke PKB.
Baca juga: PKS Beri Komando Kader Totalitas dan Kerja Keras Menangkan Anies-Muhaimin di Jawa Timur
Dengan kepindahan itu, tentu Atok harus merelakan masa jabatannya menjadi anggota DPRD Sidoarjo yang tersisa beberapa bulan lagi. Dia bakal kena PAW dari PKS lantaran pindah partai.
“Iya, saya pindah ke PKB. Terkait PAW tentu kami juga siap, karena sudah mengambil keputusan ini,” jawab Atok saat dikonfirmasi Surya, Selasa sore.
Ditanya tentang alasan kepindahannnya, politisi muda itu tidak banyak berkomentar. Hanya disampaikannya bahwa kepindahan ini atas dasar birrul walidain atau menurut pada perintah orang tua.
Selain PKB, pergantian bacaleg juga dilakukan sejumlah partai politik di Sidoarjo di hari terakhir pencermatan DCS oleh KPU.
Baca juga: Kaesang Effect, Banyak Anak Muda Berbondong-bondong Daftar Jadi Anggota PSI Bojonegoro
"Hari ini tahapan pencermatan terakhir, dan parpol bisa mengganti bacaleg, mengubah dapil, dan nomor urut bacaleg sampai jam tengah malam nanti," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak di kantornya, Selasa sore.
Sudah ada sejumlah partai yang datang ke KPU untuk melakukan perubahan. Termasuk PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat, dan PKN.
“Setelah ini sudah tidak boleh ada perubahan. Kecuali meninggal dunia. Dan perubahan untuk yang meninggal dunia itu waktunya sampai 13 hari sebelum penetapan DCT,” ungkap Iskak.
Terpisah Sekretaris DPC PDIP Sidoarjo, Samsul Hadi menyatakan, partainya cuma mengganti satu nama. Yakni bacalegnya bernama Sutrisno yang meninggal dunia. Almarhum Sutrisno sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sidoarjo, digantikan oleh Yudi.
Baca juga: Hasil Hearing DPRD dan SMPN 1 Ponorogo soal Tarik Sumbangan Beli Mobil, Wakil Ketua DPRD: Ditunda
“Di Dapil 1 (Kecamatan Kota, Buduran, dan Sedati) ada pergantian satu orang. Dokter Tris diganti dokter Yudi, yang juga proses PAW karena meninggal dunia,” kata Samsul.
Di sisi lain, PAN juga mengganti dua nama bacalegnya. Bacaleg Musowimin di dapil 3 digantikan oleh anak perempuannya yang bernama Amelia Putri. Di dapil yang sama, nama Sadeli diganti Mihammad Gaidi karena pindah ke dapil 2.
“Kami belum ke KPU karena masih menunggu berkas dari pusat. Yang jelas, sebelum tengah malam bakal kami sampaikan ke KPU Sidoarjo terkait pergantian ini,” kata Sekretaris PAN Sidoarjo, Bangun Winarso.